Pada tahun 2013 lalu pemerintah bekerja
sama dengan United Nations Population
Fund menerbitkan Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035. Proyeksi penduduk
Indonesia tersebut bukan merupakan ramalan jumlah penduduk pada tahun-tahun yang
akan datang, melainkan sekumpulan informasi yang disusun terkait kependudukan
berdasarkan perhitungan-perhitungan ilmiah yang disandarkan terhadap beberapa
asumsi. Asumsi-asumsi tersebut dari komponen-komponen laju pertumbuhan
penduduk, yaitu kelahiran, kematian, dan perpindahan[1]. Proyeksi
terhadap kependudukan dinilai penting untuk dilakukan karena manusia sebagai
faktor utama pembangunan.
Dari hasil proyeksi tersebut,
diperkirakan bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi pada kurun waktu
hingga tahun 2035, yaitu penduduk yang dalam usia kerja (15-64 tahun) melebihi
penduduk non usia kerja (di atas 64 tahun dan di bawah 15 tahun). Pada saat
tersebut diperkirakan rasio beban ketergantungan (dependency ratio) pada tahun 2035 hanya sebesar 47,3%[2].
Hal ini merupakan suatu peluang yang sangat baik dalam pertumbuhan perekonomian
di Indonesia karena beban ekonomi yang ditanggung oleh usia produktif tidaklah
besar sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi, namun bonus demografi
merupakan suatu peluang yang tidak gratis, perlu langkah efektif untuk dapat
merasakan manfaat bonus demografi. Bonus demografi ibarat bahan mentah
berkualitas tinggi yang output-nya
tidak terlepas dari proses dalam pengolahan bahan mentah tersebut.
Perbedaan Densitas
Penduduk
Bonus demografi di Indonesia tidak
terlepas dari permasalahan perbedaan densitas penduduk yang sudah lama dialami
oleh Indonesia. Daerah perkotaan yang relatif lebih maju memiliki daya tarik
tersendiri untuk menciptakan migrasi masuk di daerah tersebut dan migrasi
keluar untuk daerah desa, yang umumnya masih merupakan daerah tertinggal. Akibatnya
pertumbuhan ekonomi mengalami kesenjangan dengan interval (jarak) yang cukup
signifikan.
Data pada Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkan bahwa tingkat urbanisasi
rata-rata nasional naik 7,7% dalam range
waktu 10 tahun, yaitu 49,8% pada tahun 2010 dari 42,1% pada tahun 2000[3].
Hal ini akan lebih mengkhawatirkan lagi bila dilihat dari angka tiap
provinsinya pada tahun tersebut (tahun 2010) dengan Banten 67%, D.I. Yogyakarta
66,4%, dan D.K.I. Jakarta 100%[4]. Urbanisasi
tersebut salah satunya dipengaruhi oleh faktor kebutuhan akan lapangan kerja
yang dianggap lebih banyak di daerah kota terutama kota-kota besar sehingga
orang yang umumnya termasuk usia kerja cenderung memilih berprofesi di kota dan
meninggalkan desa.
Kecenderungan migrasi penduduk terutama
penduduk usia kerja akan menyebabkan disparitas (perbedaan) antardaerah
sehingga bonus demografi nasional yang diproyeksikan akan dialami pada tahun
2010 sampai tahun 2035 hanya akan dialami oleh beberapa daerah. Hal ini tampak
dari Jakarta yang merupakan salah satu tempat favorit diperkirakan telah
mengalami bonus demografi semenjak tahun 1980-an, sedangkan beberapa daerah
lain seperti Sumatera, Sulawesi dan Maluku belum mengalaminya hingga sekarang[5].
Bahkan, jika kondisi dinamika kependudukan seperti ini terus berlanjut, maka
Nusa Tenggara Timur tidak dapat mengalami bonus demografi hingga tahun 2035[6].
Jika diperhatikan dalam skala yang lebih kecil lagi, maka dengan tingkat
urbanisasi yang tinggi akan tampak bahwa disparitas antardaerah kota dan desa
dalam satu provinsi pun juga signifikan. Sehingga manfaat bonus demografi
hakikatnya akan terpusat di kota pada provinsi yang maju, sedangkan desa
terutama desa pada provinsi yang masih termasuk daerah tertinggal tidak dapat
merasakan bonus demografi.
Dampak
Urbanisasi Tinggi Dalam Sektor Ekonomi
Faktor sumber daya manusia (SDM)
merupakan salah satu faktor yang berperan dalam pembangunan, termasuk
pembangunan ekonomi. Sumber daya alam (SDA) yang melimpah tanpa ketersediaan
SDM yang mengelolanya tidak akan menghasilkan suatu nilai ekonomis, inilah yang
terjadi pada kondisi desa saat ini. Contohnya Desa Petang (Kabupaten Badung,
Provinsi Bali) yang memiliki potensi sumber daya tanah subur sehingga dapat dikelola
menjadi kebun kakao, kebun cabai, kebun kopi dan lain sebagainya yang memiliki
nilai ekonomis tinggi di pasar hanya memiliki densitas penduduk yang jauh lebih
kecil bila dibandingkan dengan keseluruhan Kabupaten Badung. Desa Petang dengan
rata-rata pertumbuhan penduduk 33,9% diperkirakan mengalami densitas penduduk
pada tahun 2015 sebesar 709 jiwa tiap kilometer persegi[7],
sedangkan densitas penduduk Kabupaten Badung sebesar 1.473 jiwa tiap kilometer
persegi dan interval lebih jauh lagi bila dengan Kota Denpasar yang sebesar
6.892 jiwa tiap kilometer persegi[8].
Contoh tersebut bisa menjadi salah satu aspek penyebab terjadinya perbedaan
pertumbuhan ekonomi antara desa dan kota. Keterbatasan kuantitas SDM di desa
akan menghasilkan tingkat produk domestik regional bruto (PDRB) yang rendah
pula sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi di desa.
Pendapatan per kapita yang tinggi
menyebabkan tingkat urbanisasi yang tinggi pula[9].
Urbanisasi ini jika terkontrol dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah kota
karena dengan urbanisasi maka wilayah kota akan mendapatkan pasokan tambahan
tenaga kerja dari luar sehingga meningkatkan aktivitas ekonomi wilayah kota.
Aktivitas ekonomi yang meningkat turut serta meningkatkan produktivitas wilayah
kota dan menyumbang PDB yang dapat menopang tingkat pertumbuhan ekonomi
nasional, namun urbanisasi tersebut juga menuntut kesiapan dari wilayah urban
(kota). Wilayah kota harus mampu menyediakan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana
yang memadai, serta pemenuhan akan lapangan kerja yang cukup. Tuntutan
sosial-ekonomi tersebut yang saat ini tampak belum dapat dipenuhi. Wilayah kota
masih terdapat ekses urbanisasi yang menimbulkan tingkat pengangguran tinggi
hingga masalah sosial seperti kemiskinan. Tingkat pengangguran tinggi
berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, hukum Okun menetapkan bahwa
2% atau lebih turunnya pertumbuhan ekonomi disebabkan naiknya 1% tingkat
pengangguran[10]. Kemiskinan menimbulkan
masalah-masalah lain termasuk tindak kejahatan pidana sehingga mengganggu
aktivitas ekonomi. Akhirnya dapat dilihat bahwa dengan tingkat urbanisasi yang
terlampau tinggi ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi wilayah kota, sehingga
wilayah kota maupun desa tidak memperoleh manfaat dari urbanisasi ini.
Rekonstruksi dan
Revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD)
Bonus demografi akan dirasakan oleh
seluruh wilayah, termasuk wilayah desa apabila demografi antarwilayah desa dan
kota tidak terjadi perbedaan dengan interval yang jauh. Oleh karena itu harus
ada langkah penyebaran penduduk yang disertai penahanan laju urbanisasi.
Penahanan laju urbanisasi dengan penetapan hukum bahwa penduduk yang ada di
desa dilarang berpindah ke kota adalah hal yang tidak bijak. Penahanan laju
urbanisasi sebaiknya dengan menyelesaikan pokok permasalahannya dari pangkal,
yaitu penyebab kecenderungan urbanisasi. Salah satu faktor utama penyebab
urbanisasi di Indonesia adalah kebutuhan akan lapangan kerja yang tidak
terpenuhi di wilayah desa sehingga usia kerja cenderung memilih migrasi ke
kota, padahal hakikatnya lapangan kerja di wilayah desa lebih melimpah dari
wilayah kota dengan melimpahnya SDA di wilayah desa.
Koperasi unit desa (KUD) merupakan alternatif
agar penduduk (utamanya yang berusia produktif) tidak meninggalkan desa dan mulai
menciptakan peluang di desa. KUD sebagai bagian dari jenis koperasi di desa
merupakan wadah/lembaga ekonomi beranggota individu atau badan yang saling
bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama[11].
Tujuan bersama yang dimaksud dalam hal ini termasuk dalam aspek ekonomi, yaitu memperoleh
keuntungan sebesar-besarnya yang nantinya akan dibagikan lagi kepada anggota
koperasi, baik langsung maupun berupa sisa hasil usaha (SHU) demi kesejahteraan
anggota.
KUD saat ini mulai mengalami stagnasi. Tercatat
KUD yang tidak aktif hingga tahun 2014 sebanyak 3.500 KUD dari 10.300 KUD[12]
dan cenderung bertambah. Hal ini disebabkan akibat manajemen dari KUD yang
buruk. Mulai dari masalah mengenai pengelolaan dana pihak ketiga, bad-governance, keterbatasan dalam modal
dan lainnya. Hal ini menimbulkan tidak percayanya masyarakat akan KUD akibat
salah satu maupun akumulasi dari permasalahan-permasalahan yang melanda KUD.
Dari permasalahan-permasalahan yang
dialami oleh KUD dapat terlihat jelas bahwa pokok permasalahan bukan dari ranah
konsep dasar dari koperasi, melainkan manajemen pengelola KUD. Hal ini dapat
diatasi apabila KUD didampingi oleh profesional, salah satunya bank pembangunan
daerah (BPD).
Sinergi KUD dengan BPD akan
menguntungkan kedua belah pihak. BPD yang tersebar hampir ke seluruh daerah di
Indonesia dapat langsung bersentuhan dengan KUD yang diharapkan pula ada di
tiap daerah. Pertama dari segi KUD, maka BPD dapat membantu KUD dalam hal
permodalan dan otomatis akan melakukan pengawasan atas manajemen KUD terkait
kegunaan dari modal yang telah diberikan sehingga menaikkan kualitas manajemen
KUD. Kedua dari segi BPD, maka KUD akan menjadi wadah penyalur produktif dana
pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh BPD. Sinergi KUD dengan BPD merupakan
salah satu jalan rekonstruksi KUD sehingga dapat menghidupkan kembali peran
vital KUD di desa.
KUD sebagai lembaga ekonomi memiliki
peran penting dalam memotori aktivitas ekonomi di desa. Pelatihan, pendampingan,
permodalan, maupun program-program aktif KUD dapat meningkatkan pengelolaan
potensi desa. Pengelolaan potensi desa tersebut meliputi ekonomi sumber daya
alam maupun ekonomi kreatif yang bersumber dari desa. Ekonomi sumber daya alam
contohnya seperti kegiatan pertanian, perkebunan, perikanan, sedangkan ekonomi
kreatif meliputi kerajinan tangan dan kesenian yang terdapat di desa tersebut.
Pengelolaan potensi desa akan menghidupkan kembali peran desa sebagai poros
aktivitas produksi. Kembalinya desa sebagai poros aktivitas produksi akan
menjaga ketersediaan kebutuhan nasional yang bertumpu di desa dan akan
menciptakan peluang (lapangan kerja) di desa sehingga menekan arus urbanisasi.
Penekanan arus urbanisasi ini akan mengoptimalkan manfaat bonus demografi di
seluruh daerah agar terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
[1] Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik dan United Nations
Population Fund, Proyeksi Penduduk
Indonesia 2010-2035, (Cet. I; Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2013), h. 1.
[2] Ibid., h. 26.
[3] Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, “Persentase Tingkat Urbanisasi
Nasional dan Provinsi”, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,
diakses dari http://www.bkkbn.go.id/kependudukan/Pages/DataSensus/Sensus_Penduduk/Penduduk/Tingkat_Urbanisasi/Nasional.aspx,
pada tanggal 26 Maret 2016 pukul 18.05
[4] Ibid.
[5] Razali
Ritonga, “Memanfaatkan Bonus Demografi”, Rumah Opini, diakses dari http://lautanopini.com/2014/03/02/memanfaatkan-bonus-demografi/,
pada tanggal 26 Maret 2016 pukul 21.40
[6] Ibid.
[7] Desa
Petang, “Sumber Daya Manusia di Desa Petang”, Desa Petang: Kecamatan Petang –
Kabupaten Badung, diakses dari http://www.desapetang.badungkab.go.id/2013/07/sumber-daya-manusia_30.html,
pada tanggal 27 Maret 2016 pukul 21.29
[8] Badan
Pusat Statistik Provinsi Bali, “Luas Wilayah, Proyeksi Penduduk, Rasio Jenis
Kelamin, dan Kepadatan Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Bali Tahun 2015”,
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, diakses dari http://bali.bps.go.id/tabel_detail.php?ed=604003&od=4&id=4,
pada tanggal 27 Maret 2016 pukul 21.46
[9]
Ginandjar Kartasasmita, Pembangunan Untuk
Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan, (Cet. I; Jakarta: PT. Pustaka
Cidesindo, 1996), h. 381.
[10] Prof.
Mudrajad Kuncoro, Ph.D., Mudah Memahami
dan Menganalisis Indikator Ekonomi, (Cet. I; Yogyakarta: UPP STIM YKPN
Yogyakarta, 2013), h. 77.
[11] Drs.
Harsayana Subiyakta, Drs. Gading Tua Siregar, Drs. Sarbini Harjasumarta, Koperasi Sebuah Pengantar, (Cet. II;
Jakarta: Departemen Perdagangan dan Koperasi, 1981), h. 147.
[12] Estu
Suryowati, “Ada 3.500 KUD yang Tidak Aktif di Indonesia”, Kompas.com, diakses
dari http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/19/114334826/Ada.3.500.KUD.yang.Tidak.Aktif.di.Indonesia.,
pada tanggal 28 Maret 2016 pukul 23.05
Ket: Telah diikut sertakan dalam lomba Gradasi IV 2016 UII
Tidak ada komentar:
Posting Komentar